Minggu, 24 Maret 2013

Etika Menuntut Ilmu Dalam Islam

Hakikat ilmu bukanlah sekadar pengetahuan atau kepandaian yang dapat dipakai untuk memperoleh sesuatu, tetapi merupakan cahaya (nûr) yang dapat menerangi jiwa untuk berbuat dan bertingkah laku yang baik. Dari sini tidak terdapat perbedaan antara “ilmu agama” dengan “ilmu umum”. Mencari ilmu bertujuan untuk semakin taqwa atau khasyyah kepada Allah.

            Agar berhasil dalam menuntut ilmu, seorang Muslim harus mempunyai sifat atau etika:  ikhlas, senantiasa berdo`a, bersungguh-sungguh, menjauhi kemaksiatan, tidak malu dan tidak sombong, dan mengamalkan dan menyebarkan ilmu.

 Definisi Ilmu
Kata ilmu dalam bahasa Indonesia berasal dari kata al-‘ilmu dalam bahasa Arab. Secara bahasa (etimologi) kata al-‘ilmu adalah bentuk masdar atau kata sifat dari kata `alima – ya`lamu- `ilman. Dijelaskan bahwa lawan kata dari al-‘ilmu adalah al-jahl (bodoh/tidak tahu). Sehingga jika dikatakan alimtu asy-syai’a berarti “saya mengetahui sesuatu”. 
Sementara secara istilah (terminologi) ilmu berarti pemahaman tentang hakikat sesuatu[1]. Ia juga merupakan pengetahuan tentang sesuatu yang diketahui dari dzat (esensi), sifat dan makna sebagaimana adanya[2]. Sedangkan dalam kitab Tafsir Aisar at-Tafaasir dijelaskan bahwa:

الْعِلْمُ سَبِيْلُ الْخَشْيَةِ فَمَنْ لَا عِلْمَ لَهُ بِاللهِ فَلَا خَشْيَةً لَهُ إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءِ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar